Jumat, 09 November 2012

Makalah Sejarah Penjas dan OR

BAB I
PENDAHULUAN



A.   Latar Belakang

Perkembangan olahraga dan pendidikan jasmani di Indonesia dapat dikatakan sudah berkembang sebagaimana mestinya. Perkembangan jaman yang semakain maju menuntut bangsa Indonesia untuk melakukan suatu perubahan termasuk perubahan pada dunia olahraga dan pendidikan jasmani. Perubahan yang dimaksud disini adalah perubahan yang ditujukan untuk menyempurnakan apa yang sudah ada sebelumnya sesuai dengan kondisi pada masa tersebut. Perubahan yang disini juga menyangkut perbuhan pada badan yang mengurusi perihal olahraga dan pendidikan jasmani.
Bangsa Indonesia telah banyak melakukan suatu perubahan di bidang olahraga dan pendidikan jasmaninya. Hal ini dapat kita lihat pada sejarah olahraga dan oendidikan jasmani mulai dari ketika Indonesia merdeka sampai saat sekarang ini. Mulai dari sistem, pemerintahan, dan badan-badan yang menangani bidang olahraga dan pendidikan jasmani. Perubahan tersebut sudah tidak mengacu lagi pada hal yang dilakukan oleh penjajah bangsa Indonesia, tetapi telah merupakan perubahan yang berasal dari pemikiran rakyat Indonesia sendiri.
Dengan perubahan yang dilakukan bangsa Indonesia pada olahraga dan pendidikan jasmani inilah yang akhirnya menjadikan Indonesia dapat mengikuti perhelatan olahraga internasional seperti Olimpiade dan Asian Games. Disamping itu, Indonesia juga telah mulai intensif dalam mengembangkan kemampuan para atlitnya. Indonesia pun akhirnya oleh negara lain dipandang sebagai negara yang olaharaganya meningkat dengan pesat dan implikasinya, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Asian Games IV. Selain dapat menggelar event internasional, Indonesia juga telah mulai merintis event olahraga tingkat nasional seperti PON (Pekan Olahraga Nasional yang mana ditujukan untuk mencari para atlit berprestasi yang akan diikutsertakan pada event internasional.

B.   Rumusan Masalah

1.    Bagaimana perkembangan olahraga di Indonesia antara tahun 1945 – 1946 ?
2.    Bagaimankah sejarah PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia) ?
3.    Apa sajakah sistem pembinaan keolahragaan di Indonesia ?
4.    Bagaimanakah sejarah KOGOR (Komando Gerakan Olahraga) ?
5.    Bagaimana perkembangan dan perubahan pada Departemen Olahraga (Depora) ?
6.    Bagaimanakah sejarah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) ?
7.    Bagaimana perkembangan olahraga di Indonesia tahun1967 sampai sekarang ?


C.   Tujuan

1.    Mengetahui perkembangan olahraga di Indonesia antara tahun             1945 – 1946.
2.    Mengetahui sejarah PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia).
3.    Memahami sistem pembinaan keolahragaan di Indonesia.
4.    Mengetahui sejarah KOGOR (Komando Gerakan Olahraga).
5.    Mengetahui perkembangan dan perubahan pada Departemen Olahraga (Depora).
6.    Mengetahui sejarah KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).
7.    Mengetahui perkembangan olahraga di Indonesia tahun1967 sampai sekarang.






BAB II
PEMBAHASAAN



A.  Perkembangan Olahraga Indonesia pada Tahun 1945

Dengan diproklamasikannya kemerdakaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka pemerintahan sudah tidak lagi bergantung pada pemerintahan yang diterapkan penjajahnya. Namun pemerintahan Indonesia sudah diselenggarakan  oleh bangsa dan rakyat Indonesia sendiri. Bangsa dan rakyat Indonesia sejak saat itu telah bebas dalm menentukan bentuk, isi, dan arah pemerintahan yang sesuai dengan kehendak dan keinginan bangsa Indonesia sendiri. Demikian pula dalm bidang keolahragaan, bangsa Indonesia mulai menyusun rencanannya, kerena dapat dimaklumi bahwa keadaan olahraga di Indonesia sejak masa penjajahan bergantung pada kehendak dan keinginan para penjajah.
Dalam susunan pemerintahan atau Kabinet Republik Indonesia yang pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 di Jakarta, terdapat Kementerian Pendidikan dan Pengajaran. Kementerian ini bertindak sebagai wakil pemerintah yang bertugas untuk :
1.    menyelenggarakan latihan-latihan fisik dikalangan pemuda Indonesia untuk mencapai dan memperoleh kondisi badan yang sehat dan bugar guna memasuki angkatan perang secara besar-besaran.
2.    mengusahakan rehabilitasi fisik dan mental bangsa Indonesia yang telah rusak selama masa penjajahan.

Mengingat suasana pada waktu itu semakin panas dan kekacauan terjadi di seluruh kota Jakarta, maka pusat pemerintahan RI dipindah ke Jogjakarta. Namun Jogjakarta tidak mampu menampung semua kementerian sehingga kota-kota di sekitarnya yang menampungnya. Kementerian Pendidikan dan Pengajaran berganti nama menjadi Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan sebagai akibat dari terbentuknya Kabinet RI yang kedua pada tanggal 14 Nopember 1945. Dan dari kota inilah (Jogjakarta) Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan menyusun dan mengkoordinasi kembali kegiatan-kegiatan dengan membentuk inspeksi-inspeksi, termasuk di dalamnya yaitu Inspeksi Pendidikan Jasmani.

B.  PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia)

Pada tahun 1947, GELORA dan DJAWA TENGO TAI IKU KAI pada waktu itu meleburkan diri bersama-sama menjadi Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) yang berkedudukan di Solo. PORI secara resmi adalah organisasi yag mengurus dan memimpin gerakan olahraga di Indonesia, yang pada bulan Januari 1947 mengadakan konggres darurat dan memilih Mr. Widodo Sastrodiningrat sebagai Ketua PORI. susunan pengurus PORI sebagai berikut :
Ketua Umum : Mr. Widodo Sastrodiningrat
Wakil Ketua Umum : Dr. Marto Husodo
Sumali Prawirosoedirdjo
Sekretaris I : Sutardi Hardjolukito
Sekretaris II : Sumono
Bendahara I : Siswosoedarmo
Bendahara II : Maladi
Anggota : Ny. Dr. E. Rusli Joemarsono
Ketua Bagian Sepakbola : Maladi
Ketua Bagian Basketball (sementara) : Tonny Wen
Ketua Bagian Atletik : Soemali Prawirosoedirdjo
Ketua Bagian Bola Keranjang : Mr. Roesli
Ketua Bagian Panahan : S. P. Paku Alam
Ketua Bagian Tennis : P. Sorjo Hamidjojo
Ketua Bagian Bulutangkis : Sudjirin Tritjondrokoesoemo
Ketua Bagian Pencak Silat : Mr. Wongsonegoro
Ketua Bagian Gerak Jalan : Djuwadi
Ketua Bagian Renang (semengara) : Soejadi
Ketua Bagian Anggar/Menembak : Tjokroatmodjo
Ketua Bagian Hockey : G. P. H. Bintoro
Ketua Bagian Publikasi : Moh. Soepardi
 Pada malam peresmian PORI, Presiden Soekarno sekaligus melantik Komite Olympiade Republik Indonesia (KORI) yang diketuai oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Tugas dari KORI sendiri adalah menangani masalah keolahragaan yang ada kaitannya dengan Olimpiade.
Dalam gerakan olahraga nasional ini, pihak pemerintah RI telah memberikan banyak bantuan. PORI dan KORI dimasukkan dalam pengawasan Kementerian Pembangunan dan Pemuda, serta kepada kedua organisasi tersebut diberikan subsidi sesuai dengan kemampuan financial pemerintah pada masa itu. Berkat bantuan pemerintah, PORI dapat mengembangkan organisasinya; antara lain :
1.    membangun kembali cabang-cabang olahraga yang tersebar dan tercerai-berai.
2.    membentuk induk organisasi cabang olahraga yang belum tersusun.
3.    menerbitkan majalah “Prndidikan Jasmani” yang bersimbol obor menyala dan lima gelang
4.    Mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional pertama.

Semangat olahraga nasional pada waktu itu mulai berkembang dan menyala-nyala, maka dipandang perlu untuk memupuknya. Untuk maksud tersebut, PORI mengadakan pertemuan di Solo pada tanggal 01 Mei 1948 dan memutuskan untuk mengadakan Pekan Olahraga Nasional (PON). Kemudian ditetapkan tempat dan waktu penyelengaraan PON I di Solo pada tanggal 8 – 12 September 1948. PON I tersebut  merupakan pekan olahraga yang sangat berkesan dan merupakan tonggak sejarah keolahragaan penting bagi bangsa Indonesia yang baru merdeka. Selain itu, PON I juga disebut sebagai PON Revolusi, PON Perjuangan, PON Penyebar Semangat, dan sekaligus PON persatuan.
Bersamaan dengan PON I, diadakan pula Kongres PORI II yang hasil keputusannya antara lain, menjadikan PON sebagai peristiwa olahraga tradisional yang akan diselenggarakan setiap dua tahun sekali, serta menetapkan tahun 1950 sebagai tahun penyelenggaraan PON II.

C.  Sistem Pembinaan Keolahragaan Indonesia

Pada tanggal 19 Desember 1949, Belanda mengadakan agresinya lagi, tetapi atas perintah PBB diadakan gencatan senjata pada bulan Agustus 1949. setelah keamanan negara pulih kembali pada akhir 1949 dan ketenangan bangsa Indonesia tercapai, maka gerakan olahraga yang terhenti itu digiatkan dan dikembangkan lagi. Bekal konsep-konsep yang telah dirintis dan pengalaman yang telah dimilik, dijadikan titik tolak untuk mengembangkan olahraga dan menetapakan sistem pembinaan keolahragaan Indonesia kedalam dua arah, yaitu :

1.   Keolahragaan di lingkungan sekolah
Keolahragan di lingkungan sekolah ini, pelaksanaan, pengurusan, dan pembinaannya langsung dipegang oleh pemerintah,yaitu ditugaskan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Inspeksi Pendidikan Jasmani. Keolahragaan dilingkungan sekolah ini masih tetap diberi nama Pendidikan Jasmani. Untuk meleksanakan pencapaian tujuan olahraga di lingkungan sekolah ini, pemerintah telah memutuskan bahwa pendidikan jasmani tetap merupakan salah satu pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai dari sekolah taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Oleh karena tumbuhnya sekolah-sekolah tidak seimbang dengan tersedianya tenaga-tenaga pendidik, khusunya guru Pendidikan Jasmani, maka pemerintah telah mengambil kebijaksanaan untuk membuka sekolah- sekolah atau kursus-kursus yang menyiapkan tenaga-tenaga guru Pendidikan jasmani, baik untuk sekolah-sekolah rakyat, sekolah-sekolah lanjutan, maupun perguruan tinggi. Sampai tahun 1957, di seluruh Indonesia telah terdapat enam Sekolah Guru Pendidikan Jasmani (SGPD) yang menyiapkan guru-guru Sekolah Rakyat (SR), tujuh kursus B-I Pendidikan Jasmani yang menyiapakan guru-guru Sekolah Lanjutan Pertama (SLP), satu kursus B-II Pendidikan Jasmani yang menyiapakan guru-guru Sekolah Lantutan Atas (SLA), serta dua Fakultas Pendidikan Jasmani (FPJ) yang menyiapkan ahli-ahli dan guru-guru Pendidikan Jasmani. Selain itu, pemerintah telah pula mengambil kebijakan untuk untuk segera dalm waktu singkat dapat sebanyak-banyaknya menyiapkan guru-guru Pendidikan Jasmani di sekolah-sekolah dengan menegadakan kursus-kursus singkat, yaitu kursus Ajun Inspektur Pendidikan Jasmani, Kursus Inspektur Pendidikan Jasmani, dan Kursus Ulangan Pendidikan Jasmani bagi guru-guru Sekolah Rakyat.

2.   Keolahragaan di lingkungan masyarakat

Disamping peningkatan kondisi fisik dan mental bangsa Indonesia, di masyarakat juga ditingkatkan mutu prestasi olahraga terutama di forum internasional. Dengan pembinaan yang terus-menerus dan tekun, Indonesia kemudian dapat juga mengikuti Olimpiade XV di Helsinki pada tahun 1952, Olimpiade XVI Melburne tahun 1956, dan Olimpiade XVII di Roma tahun 1960. Pada pelaksanaan Olimpiade XVIII di Tokyo tahun 1964, Indonesia tidak ikut serta dikarenakan mendapat skorsing dari International Olympic Committee (IOC). Namun pada Olimpiade berikutnya sudah dapat mengikuti lagi karena masa skorsing dari IOC telah habis. Selain itu, Indonesia telah pula dapat mengikuti kegiatan olahraga di Asia, antara lain Asian Games I tahun 1951, 1958, dan seterusnya.

D.  POM (Pekan Olahraga Mahasiswa)

Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang peka terhadap perkembangan sekitarnya, turut tergugah pula untuk menggiatkan olahraga. Pada permulaan tahun 1950, meskipun jumlah perguruan tinggi sangat terbatas, mahasiswa sudahmulai mengadakan pertandingan antar sesamanya, belum meningkat sampai antar perguruan tinggi. Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) baru dapat terlaksana untuk pertama kalinya pada tanggal 20 Desember 1951 di Yogyakarta yang dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (PDK). Kegiatan ini dapat terlaksana berkat adanya usaha yang gigih dan ulet Dema Universitas Gajahmada (UGM) dalam rangka Dies Natalis UGM yang kedua sehingga biaya penyelenggaraan ditanggung oleh UGM dari subsidi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada POM I ini, pesertanya merupakan utusan kota-kota besar di pulau Jawa dan hanya mempertandingkan enam cabang olahraga. Kegiatan POM berikutnya hanya sampai POM IX tahun 1971 di Palembang, Karena tidak diperkenankan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu itu, Syarif Thayeb, dengan pertimbangan perlu diadakan penghemetan di bidang ekonomi dalam rangka bangsa Indonesia memulai program Repelita.

E.  KOGOR (Komando Gerakan Olahraga)

Maju dan berkembanganya keolahragaan di Indonesia yang diakui oleh dunia luar menjadikan Indonesia diberi suatu kepercayaan oleh negara-negara Asia untuk menyelenggarakan Asian Games IV tahun 1962. Sebelumnya pada tahun 1961 pemerintah membentuk Komando Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk menganti kedudukan dari PORI (Persatuan Olahraga Republik Indonesia) sebagai pengurus gerakan olahraga di Indonesia dengan tujuan untuk menjamin berhasilnya Asian Games IV tahun 1962 yang diselenggarakan di Indonesia. Dan terbukti bahwa Indonesia telah sukses, baik dalam penyelenggaraan maupun dalam hal meningkatkan prestasi atlitnya. Dalam KOGOR, baik panitia penyelenggara maupun atlitnya, dimasukkan dalam training centre (Pemusatan latihan ) yang pada waktu itu merupakan hal baru bagi Indonesia.

F.    DEPORA (Departemen Olahraga)

Agar olahraga yang bertujuan untuk membangun bangsa dan manusia Indonesia baru dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.94 tahun 1962 tanggal 7 Maret 1962 dibentuk Departemen Olahraga (Depora) serta menterinya Maladi. Dengan debentuknya Depora, maka jawatan Pendidikan Jasmani yang ada pada waktu itu yang bertugas sebagai aparat pemerintahan, dilebur dan dimasukkan ke dalam Depora. Tugas, wewenang, dan lapangan kerja Depora ditetapkan dalam Keppres No.131 tahun 1962 tanggal 9 April 1962, yang antara lain tugas pokoknya mengatur, mengkoordinasi, membimbing, mengawasi, dan dimana perlu menyelenggarakan :
1.    Semua kegiatan dan usaha olahraga di luar maupun di lingkungan   sekolah atau perguruan tinggi.
2.        Pendidikan tenaga-tenaga ahli olahraga seperti guru, pelatih, dan lain-lain
3.        pembangunan, penggunaan, dan pemeliharaan lapangan atau bangunan olahraga.
4.        pengiriman olahragawan atau tim olahraga ke luar negeri dan mendatangakan atau mengunadang olahragawan atau tim dari luar negeri ke Indonesia.
5.        Persiapan dan penyelenggaraan Asian Games IV
6.        Kegiatan dan usaha lain di bidang olahraga baik yang bersifat nasional maupun internasional.

G.  KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)
Pada tahun 1964 Indonesia membentuk Dewan Olahraga Indonesia (DORI), sebagai ganti dari KOGOR. Karena DORI ternyata tidak sesuai dengan kehendak masyarakat olahraga Indonesia, maka pada tanggal 31 Desember 1966 secara resmi dibentuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selanjutnya untuk meresmikan sebagai lembaga, diterbitkan Keppres No.57 tahun 1967 tanggal 25 April 1967, antara lain menetapkan :
1.    KONI yang dibentuk  berdasarkan musyawarah antara organisasi-organisasi induk cabang olahraga pada bulan September 1966 di Jakarta adalah satu-satunya induk dalam bidang keolahragaan yang melakukan pembinaan gerakan olahraga Indonesia.
2.    KONI bertugas untuk membina gerakan olahraga di Indonesia menurut kebijaksanaan umum yang ditetapkan oleh pemerintah dan membantu pemerintah dalam perencanaan kebijakan dalam bidang olahraga.
3.    Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, KONI senantiasa berhubungan erat dengan pemerintah serta mengikuti petunjuk-petunjuk dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Secara garis besar sejarah dari KONI adalah sebagai berikut:
•    1946
o    Top organisasi olahraga membentuk Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) di Solo dengan Ketua Widodo Sosrodiningrat.

•    1947
o    Organisasi olahraga membentuk Komite Olympiade Republik Indonesia (KORI) dengan Ketua Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
o    KORI berubah menjadi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
•    1951
o    PORI melebur ke dalam KOI.
•    1952
o    KOI diterima menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada tanggal 11 Maret.
•    1959
o    Pemerintah membentuk Dewan Asian Games Indonesia (DAGI) untuk mempersiapkan penyelenggaraan Asian Games IV 1962, KOI sebagai badan pembantu DAGI dalam hubungan internasional.
•    1961
o    Pemerintah membentuk Komite Gerakan Olahraga (KOGOR) untuk mempersiapkan pembentukan tim nasional Indonesia, top organisasi olahraga sebagai pelaksana teknis cabang olahraga yang bersangkutan.
•    1962
o    Pemerintah membentu Departemen Olahraga (Depora) dengan menteri Maladi.
•    1964
o    Pemerintah membentuk Dewan Olahraga Republik Indonesia (DORI), semua organisasi KOGOR, KOI, top organisasi olahraga dilebur ke dalam DORI.
•    1965
o    Sekretariat Bersama Top-top Organisasi Cabang Olahraga dibentuk pada tanggal 25 Desember, mengusulkan mengganti DORI menjadi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang mandiri dan bebas dari pengaruh politik.
•    1966
o    Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 143 A dan 156 A Tahun 1966 tentang pembentukan KONI sebagai ganti DORI, tetapi tidak dapat berfungsi karena tidak didukung oleh induk organisasi olahraga berkenaan situasi politik saat itu.
o    Presiden Soeharto membubarkan Depora dan membentuk Direktorat Jendral Olahraga dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
o    Induk organisasi olahraga membentuk KONI pada 31 Desember dengan Ketua Umum Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
o    KOI diketuai oleh Sri Paku Alam VIII.


•    1967
o    Presiden Soeharto mengukuhkan KONI dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1967.
o    Sri Paku Alam VIII mengundurkan diri sebagai Ketua KOI. Jabatan Ketua KOI kemudian dirangkap oleh Ketua Umum KONI Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI M.F. Siregar dan Sekretaris KOI Soeworo.
o    Soeworo meninggal, jabatan Sekretaris KOI dirangkap oleh Sekjen KONI M.F. Siregar. Sejak itu dalam AD/ART KONI yang disepakati dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas), KONI ibarat sekeping mata uang dua sisi yang ke dalam menjalankan tugasnya sebagai KONI dan ke luar berstatus sebagai KOI. IOC kemudian mengakui KONI sebagai NOC Indonesia.
•    2005
o    Pemerintah dan DPR menerbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan memecah KONI menjadi KON dan KOI.
•    2007
o    Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 16, 17, dan 18 Tahun 2007 sebagai peraturan pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2005.
o    KONI menyelenggarakan Musornas Luar Biasa (Musornaslub) pada 30 Juli yang membentuk Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan menyerahkan fungsi sebagai NOC Indonesia dari KONI kepada KOI kembali. Nama KONI tetap dipertahankan dan tidak diubah menjadi KON.

H.  Perkembangan Olahraga Indonesia Tahun 1967 - Sekarang

Pada masa tahun 1966, Depora dibubarkan dan tugasnya kemudian dilaksanakan oleh lembaga setingkat direktorat jendral (dirjen). Masih suatu kemalangan lagi yang menimpa, yaitu pada tahun 1971, instansi pusat yang langsung menangani olahraga hanya berstatus direktorat yang dibawahi oleh Dirjen Olahraga dan Pemuda, kemudian berubah menjadi Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga. Perubahan ini berakibat berkurangnya daya operasional karena kurangnya dukungan organisasi, dana, dan sistem pembinaannya. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 079/O/1975 tanggal 17 April 1975, Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:

a. Tugas Pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga
    Tugas pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga ialah melaksanakan sebagian tugas pokok Departemen di bidang pendidikan luar sekolah dan olah raga berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh mentri


b. Fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga
1.     Merumuskan kebijakan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan serta     perizinan di bidang PLS dan olahraga sesuai kebijakan mentri.
2.     Melaksanakan pembinaan pendidikan luar sekolah dan olahraga sesuai dengan     tugas pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga     berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
3.     Menyelenggarakan pengendalian teknis atas pelaksanaan tugas pokok     Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olah Raga sesuai dengan     Kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri serta berdasarkan peraturan     perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan TAP MPR No.XIV tahun 1978 yang antara lain berbunyi “ Pendidikan dan kegiatan olahraga ditingkatkan … “ maka Presiden Soeharto mencanagkan Panji Olahraga, disusul dengan pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Olahraga oleh Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat. Dengan TAP MPR No.II tahun 1985, pendidikan jasmani dan olahraga makin ditingkatkan pengelolaannya. Pemerintah memandang perlu mengintensifkan pengelolaan olahraga. Dan sebagai jawabannya Presiden menerbitkan Keppres No.25 tahun 1983 tentang Menteri Negara, Pemuda, dan Olahraga (Menpora) beserta tugas pokok, fungsi, dan kedudukannya. Namun, pada masa Reformasi tahun 2000, Kantor Menpora dibubarakan. Dan sebagai gantinya, instansi yang langsung menangani olahraga saat ini dilaksanakan oleh lembaga setingkat direktorat jendral yaitu Direktorat Jendaral Olahraga.


BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan

Dari penjalasan di atas dapat kami simpulkan bahwa setelah Indonesia merdeka bangsa Indonesia mulai berbenah diri di segala bidang termasuk bidang olahraga dan pendidikan jasmani yang mana dengan melakukan perubahan dan penyempurnaan pada pemerintahan, sistem keolahragaan, dan badan-badan olahraga untuk menunjang keolahragaan dan pendidikan jasmani di Indonesia. Dengan perubahan tersebut Indonesia akhirnya dapat mengikuti pertandingan olahraga tingkat internasional. Dan selain itu, Indonesia akhirnya dipercaya untuk menggelar event internasional (Asian Games) serta pula menggelar event olahraga ditingakat nasional (PON). Dan dari situlah muncul atlit-atlit yang mengharumkan nama negara Iindonesia.


B.    Saran
Dari penjelasan diatas diharapkan bagi masyarakat Indonesia untuk sekedar mengetahui sejarah olahraga setelah bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Banyak sekali pengetahuan yang muncul pada perkembangan keolahragaan di Indonesia yang sangat berguna khususnya bagi dunia olahraga kita sehingga dapat dijadikan suatu acuan untuk mengembangkan olahraga dan pendidikan jasmani di Indonesia. Selain itu, bagi dunia pendidikan sejarah olahraga setelah bangsa Indonesia merdeka dapat digunakan sebagai pelajaran berharaga bagi para pelajar khususnya dalam pelajaran pendidikan jasmani.



DAFTAR PUSTAKA

Hariyoko. 2003. Sejarah Olahraga dan Perkembangan Pendidikan Jasmani. Malang : Elang Emas.

http://www.JugaGuru.com

http://www.koni.or.id/indek.php/section/koni/chapter/histori/title/Sejarah

http://safarila.blogspot.com

http://deniawan.wordpress.com/2007/05/03/sejarah-lahirnya-pekan-olahraga-nasional-pertama/





Tidak ada komentar:

Posting Komentar