USAHA KESEHATAN SEKOLAH
(UKS)
1. Definisi
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) merupakan kegiatan sekolah yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan di
sekolah, baik untuk siswa maupun guru/karyawan di sekolaSh tersebut. UKS adalah
usaha yang di lakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada
setiap jalur,jenis dan jenjang pendidikan mulai dari TK sampai SMA/SMK/MA.(Tim
pembina UKS dalam Isroi, 2012: 8) UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang di
jalankan di sekolah sekolah, dengan sasaran utama adalah anak-anak sekolah dan
lingkunganya, (Soenarjo dalam Isroi, 2012: 8)
2. Sasaran Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS)
Sasaran dari UKS adalah
seluruh warga sekolah dari jenjang sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah
atas. Hal ini dikarenakan UKS merupakan saran yang menunjang kesehatan warga
sekolah mulai dari ingkat SD sampai SMA. Sesuai dengan yang diuraikan Depkes RI
dalam Isroi (2012: 10) bahwa peserta didik dari tingkat sekolah dasar sampai
tingkat menengah termasuk perguruan tinggi beserta lingkungannya merupakan
sasaran utama dari pembinaan UKS.
Sasaran pembinaan dan
pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong
belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP
UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier
adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK sampai SLTA,
termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok
pesantren beserta lingkungannya (Depkes dalam Isroi, 2012: 9).
3. Visi dan Misi UKS
UKS
sebagai sarana kesehatan di sekolah yang paling utama juga memiliki visi dan
misi. Menurut Rizal (2010), bahwa Visi dan misi UKS adalah sebagai berikut:
Visi UKS:
Sekolah sehat, aman, dan bersih
Indikator :
Terciptanya kondisi lingkungan yang kondusif yang terbebas dari :
1. Bebas polusi
2. Bebas rokok
3. Tersedia air bersih
4. Sarana sanitasi yang memadai
5. Ruang belajar yang bersih dan sehat
Misi UKS :
1. Pemantapan
organisasi UKS
2. Membentuk kemandirian anak
didik serta seluruh masyarakat sekolah untuk hidup sehat.
3. Meningkatkan
jangkauan dan kualitas upaya pelayanan kesehatan secara bertahap dan merata.
4. Menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan aman agar dapat
mendukung proses belajar mengajar.
4. Dasar Hukum UKS
UKS memiliki dasar hukum yang diatur dalam
undang-undang di Indonesia. Disebutkan oleh Rizal (2010) Dasar Hukum
Pelaksanaan UKS diantaranya:
1. Undang
– undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang – undang
nomor 23 tahun 1992 tentang Pokok –
pokok Kesehatan.
3. Keputusan bersama Mendiknas, Menkes, Menag, dan Mendagri No. 1 / U /
SKB / 2003, NO. 1067 / Menkes / SKB / VII / 2003, No. MA / 230 A / 2003, NO. 26
tahun2003 tanggal 23 Juli 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha
Kesehatan Sekolah
5. Program
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Ada beberapa jenis kegiatan UKS dan jenis kegiatan UKS
disini dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu kegiatan yang berkaitan dengan
pengelolaan UKS, dan TRIAS UKS meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan
kesehatan dan lingkungan sekolah yang sehat. Bagian-bagian jenis kegiatan
tersebut termasuk dalam program kegiatan UKS sebagai berikut: (Tim Pembina UKS
dalam Isroi, 2012: 17-18).
a. Pengelolaan UKS
1. Pembentukan Tim Pelaksana
UKS
2. Terlibatnya unsure guru
dan petugas puskesmas
3. Penyusunan program kerja
UKS
4. Pengawasan pelaksanaan 7K
5. Laporan pembinaan dari
Puskesmas
6. Penyuluhan tentang UKS
7. Pelaksanaan rapat
koordinasi dengan Tim Pelaksana Program kerja
8. Penyediaan sarana
pelayanan kesehatan
9. Pembuatan laporan
pelaksana UKS kepada Tim Pembina UKS
10. Pelaksanaan rapat
koordinasi dengan Tim Pembina UKS
b. Trias UKS
1). Pendidikan kesehatan
1. Pelaksanaan pemeriksaan
berkala
2. Pelaksanaan pemeriksaan
rutin
3. Pelaksanaan lomba
pengetahuan kesehatan sekolah
4. Pelaksanaan pemeriksaan
tinggi badan
5. Pengadaan alat peraga
6. Pelaksanaan dokter kecil
7. Pelaksanaan pemeriksaan
berat badan
8. Pengadaan alat peraga UKS
9. Pengadaan kegiatan lomba
kebersihan badan
10. Pengadaan kegiatan lomba
kebersihan ruang kelas
2) Pelayanan kesehatan
1. Kegiatan penjaringan anak
sekolah (screening)
2. Pelaksanaan imunisasi
3. Pelaksanaan pemberantasan
sarang penyakit
4. Pelaksanaan pemeriksaan
kesehatan atau deteksi dini penyakit
5. Pengadaan upaya alih
teknologi kesehatan
6. Pengadaan rujukan ke
puskesmas
3) Lingkungan sekolah sehat
1. Pengadaan ruang/sudut UKS
2. Pembinaan kantin sekolah
3. Pengadaan sarana air bersih yang memenuhi syarat
4. Pengadaan tempat pembuanagn air limbah yang memenuhi syarat
5. Pengadaan kamar mandi/WC khusus siswa
6. Permasalahan – permasalahan dalam Pelaksaan
Kegiatan UKS
UKS dalam pelaksanannya sekarang ini terdapat banyak
permasalahan-permaslahan yang mempengaruhi kelangsungan dan keberadaan UKS di
sekolah. Seperti dijelaskan Sutopo (2012: 2) bahwa ada banyak permasalahan yang
muncul dalam pelaksanaan UKS diantaranya:
1. Sarana dan prasarana UKS masih
sering tidak dihiraukan oleh pihak sekolah
2. Ketiadaan dana yang
mempengaruhi terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana UKS
3. Terbatasnya pengetahuan guru
tentang tingkat strata dalam UKS
4. Sosialisasi tentang strata
dalam UKS oleh pihak terkait juga kurang
5. Ruang UKS tidak dipergunakan
sebagaimana mestinya.
à Alasan Perlunya Upaya Kesehatan Sekolah
Alasan perlunya kesehatan sekolah karena anak usia
sekolah merupakan kelompok umur yang rawan terhadap masalah kesehatan. Usia
sekolah juga sangat peka menanamkan pengertian dan kebiasaan hidup sehat.
Sekolahpun merupakan institusi masyarakat yang terorganisasi dengan baik dan
kesehatan anak sekolah akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar yang
dicapai.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Kesehatan RI. (1982). Usaha Kesehatan
Sekolah. Jakarta: Percetakan Negara.
Departemen Kesehatan. (2008). Pedoman Pelatihan
Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Isroi. 2012. Pelaksanaan
Program Usaha Kesehatan Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri/Madrasah
Ibtidaiyah Sekecamatan Padureso Kabupaten Kebumen. Skripsi tidak
diterbitkan. Yogyakarta: FIK UNY.
Rizal. (2007). Usaha
Kesehatan Sekolah. (Online) (http://www.scribd.com/doc/92321407/UKS), diakses tanggal 29 September 2013.
Soenarjo. (2007). Usaha Kesehatan Sekolah Jakarta.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sutopo. 2012. Keadaan Sarana Dan Prasarana Berdasarkan
Tingkat Strata Standar Uks Di Sd Se-Gugus Nakula Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara
Tahun 2012. Skripsi tidak diterbitkan. Yogyakarta: FIK UNY.
Tim Pembina UKS. (2008). Pedoman Pembinaan dan
Pengembangan UKS. Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar